SEJARAH FAKULTAS SAINTEK UINSU MEDAN 

             Sejarah Fakultas Sains dan Teknologi (FST) sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS) tidak bisa dilepaskan dari sejarah Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan secara keseluruhan. Perjalanan sejarah UIN Sumatera Utara Medan merupakan cermin dari perjuangan umat Islam Indonesia khususnya sumatera utara yang tak kenal lelah untuk memiliki sebuah lembaga pendidikan tinggi yang mampu menghasilkan intelektual yang profesional dan bermoral, dimulai dari berdirinya Institut Agama Islam Negeri berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 97 Tahun 1973 Tentang Peresmian IAIN Sumatera Utara Medan. Ketika awal berdirinya di tahun 1973, IAIN Sumatera Utara hanya mengemban misi sebagai institusi perguruan tinggi agama Islam yang mentransmisikan ilmu-ilmu keislaman dalam arti ‘ulum al-diniyah, seperti Tafsir, Hasid, Fiqh, Akhlaq, Tasawwuf, Bahasa Arab, dan ilmu-ilmu keislaman lain dalam arti konvensional. Namun kemudian, seiring dengan perkembangan keilmuan dan kebutuhan pembangunan nasional, maka pada era 1990-an IAIN Sumatera Utara dikembangkan menjadi institusi perguruan tinggi agama islam yang diberi status wider mandate atau perguruan tinggi agama Islam dengan mandat yang diperluas. Perkembangan ini ditandai dengan dibukanya sejumlah program studi baru diluar batas ilmu-ilmu keislaman konvensional. Sejak saat itu dimulailah era peralihan kajian ilmu-ilmu keislaman dari ulum al-diniyah ke dirasah islamiyah. Awalnya di Fakultas Tarbiyah dibukalah jurusan tadris IPA, Biologi, Fisika, Bahasa Inggris, dan Matematika. Dalam perkembangan selanjutnya, di Fakultas Syari’ah di buka pula jurusan Ekonomi Islam dengan sejumlah program studinya. Di Fakultas Dakwah dibuka jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam, Manajemen Dakwah dan bimbingan Penyuluhan. Kemudian di Fakultas Ushuluddin dibuka pula jurusan Politik Islam.
Selanjutnya pada era tahun 2000-an, perkembangan IAIN Sumatera Utara memasuki babak baru yang ditandai dengan peralihan dari wider mandate ke integrasi keilmuan. Dalam filosofi integrasi keilmuan, semua ilmu pengetahuan dipandang sebagai segala sesuatu yang berasal dari Tuhan yang mewujudkan dalam bentuk ayat-ayat kauniyah dan ayat-ayat qauliyah. Seiring dengan itu, pola kajian keilmuan IAIN Sumatera Utara pun bukan lagi sebatas monodisipliner dan multidisipliner, tetapi berkembang menjadi interdisipliner dan transdisipliner.
Sebagai upaya untuk pengembangan, pimpinan dan segenap sivitas akademika telah bertekad untuk mengalih statuskan IAIN Sumatera Utara menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Berbagai upaya telah dilakukan untuk memuluskan rencana tersebut. Perkembangan terakhir, proposal alih status tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Agama RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saat ini, usulan alis status tersebut sedang diproses di Sekretariat Negara untuk mendapatkan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Seiring dengan rencana alih status tersebut, maka secara internal IAIN Sumatera Utara terus berupaya membenahi diri, baik dalam konteks akademik, administratif, maupun sarana dan prasarana kelembagaan. Secara eksternal, upaya tersebut telah mendapatkan komitmen bantuan pendanaan dari Islamic Development Bank (IsDB) dan Government of Indonesia (GoI) yang saat ini sudah mulai dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pengembangan akademik dan kelembagaan kampus. Dari Pemerintah Daerah Sumatera Utara, IAIN SU telah mendapatkan komitmen pengadaan area kampus baru seluas 400 hektar untuk pembangunan kampus terpadu di masa depan. Untuk mewujudkan semua itu tentu dibutuhkan kontribusi masyarakat dan sivitas akademika bagi mendorong pengembangan IAIN/UIN Sumatera Utara kearah yang lebih baik, maju, dan berkualitas. Dengan upaya-upaya yang telah dilakukan dan atas berkat doa semua civitas akademika, alih status IAIN SU menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara telah disetujui dengan Perpres No. 131/2014 tanggal 16 Oktober 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebelum berdirinya Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sumatera Utara Medan telah mendapatkan izin penyelenggaraan program studi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 273 C/P/2014. Penyelenggaraan program studi tersebut adalah: Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Matematika, Biologi, dan Fisika. Penerimaan mahasiswa baru untuk kelima program studi tersebut dibuka terhitung sejak T.A. 2015/2016. Pada awalnya kelima prodi tersebut diselenggarakan di bawah Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. Pada tahun 2016 Rektor UIN Sumatera Utara Medan Bapak Prof. Dr. H. Nur A. Fadhil Lubis, M.A, menerbitkan Surat Keputusan Rektor Nomor 116 Tahun 2016 tentang Penempatan Program Studi Pada Fakultas Di Lingkungan UIN Sumatera Utara Medan. Pada SK tersebut dinyatakan lahirnya Fakultas Sains dan Teknologi di UIN Sumatera Utara Medan. Program Studi yang kemudian ditempatkan di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sumatera Utara Medan adalah: Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Matematika, Biologi, dan Fisika. Berdirinya Fakultas Sains Dan Teknologi atau FST merupakan cerminan perjuangan umat Islam Indonesia khususnya Sumatera Utara, FST diharapkan mampu menghasilkan intelektual yang profesional dan bermoral. Fakultas sains dan teknologi langsung diresmikan oleh Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Kementerian Agama RI bersama Rektor UIN Sumatera Utara Medan Prof. Dr. H. Nur A. Fadhil Lubis, MA serta dihadiri oleh Dewan Penyantun UIN Sumatera Utara Medan H. Anif yang diwakili oleh Drs. H. Musa Rajekshah, M.Hum bertempat di AULA UIN Sumatera Utara kampus II Jalan Wiliam Iskandar, Pancing Medan.