C. Evaluasi

Evaluasi pelaksanaan SPMI UNSP dilaksanakan melalui mekanisme sebagai berikut:

BENTUKRUANG LINGKUPLEVELKOORDINATORFREKUENSI
Audit Mutu InternalAkademik dan Non AkademikUniversitasUPMPer Tahun
Evaluasi DiriPencapaian kinerja berdasarkan kriteria BAN-PTUniversitasUPMPer Tahun
Evaluasi RutinKehadiran Dosen, Kehadiran Mahasiswa, Kesesuaian RPS, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.ProdiUPMPer Semester
Evaluasi KepuasanAkademik dan Non AkademikProdi, Fakultas dan Unit KerjaUPMPer Tahun
Evaluasi KinerjaKey Performance Indikator Prodi, Fakultasa, Unit. (Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Tambahan) yang tertuang dalam renstra dan renopProdi, Fakultas dan Unit KerjaUPMPer Semester

Hasil evaluasi dapat terdiri atas capaian

Hasil evaluasi dapat terdiri atas capaian

  • Pelaksanaan Standar DIkti dan UINSU melampaui Standar Dikti yang telah ditetapkan.
  • Pelaksanaan Standar Dikti dan UINSU mencapai Standar Dikti yang telah ditetapkan.
  • Pelaksanaan Standar Dikti danUINSU belum mencapai Standar Diktiyang telah ditetapkan.
  • Pelaksanaan Standar Dikti dan UINSU meyimpang dari Standar Dikti yang telah ditetapkan.